Advertisement
Advertisement
Hasil Pencarian

Hukum

Berita hukum, kriminal, dan penegakan hukum.

Hukum

Polsek Sorong Barat Ungkap Kasus Jambret, Pelaku Diduga Beraksi di 20 TKP

SORONG — Kepolisian Sektor (Polsek) Sorong Barat mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan R.A. Kartini, tepatnya di depan Bengkel Iklas yang berhadapan dengan Ruko Icon Raja Ampat, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIT. Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang pria berinisial AW alias DP (DP) sebagai tersangka. Sementara seorang rekannya berinisial IG masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AW alias DP diduga berperan mengambil telepon seluler milik korban saat korban sedang berada di pinggir jalan. Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit telepon seluler Samsung berwarna putih milik korban. Dalam kronologi yang disampaikan kepolisian, sebelum kejadian tersangka bersama rekannya IG diketahui mengonsumsi minuman beralkohol sejak sekitar pukul 17.00 WIT pada 5 Juli 2026 di kawasan pangkalan ojek Mata Jalan Puncak Rafidin. Memasuki sekitar pukul 01.00 WIT pada 6 Juli 2026, keduanya kemudian berkeliling menggunakan sepeda motor dengan alasan mencari...

2 hari yang lalu 40 views