SORONG, GSNews.co — Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPRP Papua Barat Daya, Frangky Umpain, menegaskan bahwa pembahasan dalam rapat koordinasi bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih difokuskan pada tata kelola pelayanan dan pelaksanaan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan secara khusus membahas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Pernyataan tersebut disampaikan Frangky Umpain usai mengikuti rapat koordinasi bersama SKPD yang berlangsung di Belagri Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (16/9/2026).
Menurut Frangky, persoalan SILPA secara kelembagaan telah menjadi bagian dari pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRP Papua Barat Daya. Karena itu, Poksus tidak mengarahkan pembahasan rapat kali ini secara khusus pada persoalan tersebut.
“Kalau terkait dengan adanya SILPA dari pertemuan kali ini, memang kita tidak lebih fokus ke situ. Kita lebih fokus pada tata pelayanan yang ada pada OPD,” ujar Frangky.
Ia menjelaskan, Poksus lebih menitikberatkan perhatian pada bagaimana kebijakan dan program yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) dapat direncanakan dengan baik hingga tahap pelaksanaan.
Meski demikian, Frangky mengatakan persoalan SILPA tetap akan menjadi catatan dalam rekomendasi Poksus sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Ia berharap dana Otsus dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak berulang kali menyisakan anggaran dalam jumlah besar setiap tahunnya.
“Kita berharap Otsus jangan sampai menjadi SILPA. Otsus harus dipakai sebaik mungkin, mulai dari proses perencanaan sampai dengan eksekusi kebijakannya. Kita juga berharap setiap tahun tidak ada SILPA yang besar karena akan mempengaruhi pendapatan di provinsi kita sendiri,” katanya.
Frangky menilai, apabila masih terdapat SILPA Otsus dalam jumlah besar pada tahun berjalan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena dapat berdampak terhadap pengelolaan anggaran pada tahun berikutnya. Menurutnya, keberadaan Otsus merupakan bagian penting dalam perjalanan pembangunan di Tanah Papua.
“Kita harus sadari bahwa kalau tahun ini masih ada SILPA Otsus yang besar, kemudian kita akan mengalami penurunan di tahun depan. Ini yang harus dimaknai setiap tahun,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan Provinsi Papua Barat Daya tidak terlepas dari proses keberlangsungan kebijakan Otsus. Karena itu, Frangky mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pemanfaatan dana Otsus sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“DPR membuat apa sesuai dengan fungsinya, gubernur dan seluruh jajaran OPD sesuai dengan fungsi yang dimandatkan, dan masyarakat juga punya fungsi kontrol,” tegas Frangky.
Di sisi lain, Frangky menyambut baik peran media dan pers dalam melakukan fungsi kontrol sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa Poksus DPRP Papua Barat Daya tidak anti terhadap kritik maupun pengawasan publik.
“Kita tidak anti terhadap fungsi kontrol. Media, pers adalah ruang edukasi publik yang tidak dibayar. Saya berharap kepada teman-teman semua untuk memberikan edukasi yang baik dan informasi yang tepat,” ujarnya.
Frangky berharap sinergi antara DPRP, pemerintah daerah, OPD, masyarakat, dan media dapat terus diperkuat sehingga pembangunan serta pelayanan publik di Papua Barat Daya dapat berjalan dengan baik. “Supaya Papua Barat Daya ini aman, semua bisa bekerja dengan baik. Kita bergandengan tangan. Sekali lagi, terima kasih banyak untuk teman-teman pers karena sudah mengawal kita dari kemarin sampai hari ini,” pungkasnya.



Silakan login untuk menulis komentar.