SORONG PBD, gsnews.co — Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos menegaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak boleh berhenti pada persoalan perubahan angka pendapatan dan belanja. Kebijakan anggaran harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat program pembangunan yang menjadi prioritas daerah.


Penegasan tersebut disampaikan Elisa Kambu saat memberikan pidato pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRP Papua Barat Daya Masa Sidang III, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Rilych Panorama Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (21/9/2026).

Menurut Elisa, perubahan APBD merupakan bagian penting dalam melakukan koreksi dan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran berdasarkan perkembangan pelaksanaan APBD sepanjang tahun berjalan.

“Perubahan APBD bukan semata-mata perubahan terhadap angka-angka pendapatan dan belanja. Perubahan APBD merupakan instrumen untuk melakukan koreksi, penyesuaian dan penajaman terhadap kebijakan anggaran,” tegas Elisa.
Advertisement

Ia mengatakan, sejumlah faktor menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD, mulai dari perkembangan kondisi ekonomi daerah, kebijakan pemerintah pusat, kemampuan keuangan daerah hingga kebutuhan untuk memastikan program prioritas dapat diselesaikan secara efektif sampai akhir tahun anggaran.

Elisa menilai keterbatasan sumber daya fiskal harus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang semakin selektif. Program yang menjadi prioritas dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat perlu mendapatkan perhatian dalam perubahan anggaran.

“Dengan demikian, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus kita gunakan sebagai momentum untuk melakukan penyesuaian target pendapatan, memperbaiki kualitas belanja, mempercepat pelaksanaan program produktif,” ujarnya.

Dalam pidatonya, Gubernur juga memaparkan perkembangan ekonomi Papua Barat Daya. Pada Triwulan II, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 2,82 persen. Pemerintah daerah juga mencermati perkembangan inflasi, kepatuhan wajib pajak, pelaksanaan belanja serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bagi Elisa, indikator tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah. Sebab, perubahan APBD harus disusun berdasarkan kondisi riil dan kemampuan keuangan daerah, bukan sekadar menambah atau mengubah besaran anggaran.

Ia bahkan menegaskan bahwa ukuran keberhasilan perubahan APBD tidak semata-mata dilihat dari seberapa besar anggaran terserap. Yang jauh lebih penting adalah sejauh mana belanja pemerintah menghasilkan manfaat konkret bagi masyarakat.

“Pastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, bukan sekadar meningkatkan besaran ataupun mengejar tingkat penyerapan belanja,” katanya.

Karena itu, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRP Papua Barat Daya diharapkan dapat mempertajam program prioritas serta menyesuaikannya dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.

Pembahasan bersama eksekutif dan legislatif tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan perubahan APBD 2026 benar-benar mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya.