SORONG PBD, gsnews.co — Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya mulai memantapkan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahapan lanjutan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRP PBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD teknis menyelesaikan pembahasan sejumlah materi anggaran sebelumnya.

Ketua DPRP Papua Barat Daya, Ortis F. Sagrim, mengatakan komisi-komisi DPRP selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap program dan kegiatan bersama OPD yang menjadi mitra kerja masing-masing.
Advertisement

“Komisi-komisi akan membahas bersama mitra komisi, yaitu OPD-OPD sesuai dengan bidang dan tugas masing-masing,” kata Ortis kepada wartawan usai rapat paripurna di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, pada Senin (21/9/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRP PBD menerima penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu.

Ortis menjelaskan, proses pembahasan anggaran sebenarnya telah dilakukan secara cukup rinci pada tahapan sebelumnya. Salah satu dokumen penting yang telah dibahas adalah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Hampir semua materi sudah dirampungkan dan sudah dibahas secara rinci oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta OPD-OPD teknis pada KUA-PPAS,” ujarnya.

Ia menambahkan, dokumen KUA-PPAS tersebut telah ditandatangani pada 8 September 2026. Dengan demikian, pembahasan di tingkat komisi bersama OPD saat ini lebih difokuskan pada pemantapan materi serta penyesuaian program dan anggaran sesuai kebutuhan daerah.

“Ini tinggal dimantapkan lagi,” tutur Ortis.

Menurutnya, DPRP PBD juga telah menyusun jadwal pembahasan lanjutan hingga menuju tahapan penetapan. Seluruh proses tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme dan agenda yang telah disepakati bersama.

“Dalam jadwal kita, Kamis direncanakan pembahasan berikutnya, kalau tidak ada hambatan,” tutupnya