JAKARTA — Aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 22,93 juta hingga Juli 2026. Sementara itu, nilai transaksi perdagangan aset kripto sepanjang Januari hingga Juli 2026 mencapai sekitar Rp171,12 triliun.

Pertumbuhan tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 yang mempertemukan regulator dan pelaku industri keuangan digital.

CEO INDODAX sekaligus Sekretaris Jenderal Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), William Sutanto, mengatakan perkembangan jumlah pengguna dan nilai transaksi menunjukkan potensi ekonomi yang semakin besar dari industri aset digital.

Advertisement

Menurut William, karakter aset kripto yang dapat diakses lintas negara membuat penguatan ekosistem dalam negeri perlu berjalan seiring dengan peningkatan literasi masyarakat dan persaingan industri yang sehat.

“Industri kripto memiliki potensi ekonomi yang besar dan saat ini masih terus berkembang,” ujar William dalam keterangannya.

Ia menilai masyarakat perlu mendapatkan pemahaman mengenai platform aset digital yang memiliki izin di Indonesia, termasuk risiko menggunakan penyelenggara yang tidak berizin.

Selain literasi, William mendorong kolaborasi antara asosiasi, regulator, bursa, dan pelaku industri. Menurut dia, koordinasi antarpemangku kepentingan diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang kompetitif sekaligus memperhatikan perlindungan konsumen.

“Bursa juga memiliki peran penting sebagai jembatan antara industri dan regulator,” katanya.

Di sisi lain, OJK terus membuka ruang bagi pengembangan inovasi keuangan digital melalui mekanisme regulatory sandbox. Sejumlah model bisnis telah diuji, termasuk tokenisasi emas, surat berharga negara, properti, stablecoin, kustodian aset keuangan digital, hingga crypto asset fund.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa inovasi keuangan digital perlu diarahkan dari tahap eksperimen menuju penerapan yang memberikan manfaat bagi sektor ekonomi riil.

Perkembangan teknologi blockchain juga mulai meluas ke pemanfaatan Real World Assets (RWA), yakni merepresentasikan aset nyata dalam bentuk token. Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai dapat membuka peluang pada aspek efisiensi, transparansi, dan likuiditas dalam layanan keuangan digital.

Dengan pertumbuhan pengguna dan nilai transaksi yang terus berkembang, penguatan tata kelola, keamanan siber, perlindungan konsumen, literasi masyarakat, serta koordinasi antara regulator dan industri menjadi bagian penting dalam perkembangan ekosistem aset digital di Indonesia.