SORONG, GSNews.co — Program Forest Programme VI yang didukung Pemerintah Jerman terus mendorong upaya perlindungan dan rehabilitasi kawasan hutan mangrove di Papua Barat Daya. Program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan penghidupan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.
Hal itu disampaikan Danny Kusuma Rohimi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Forest Programme VI, saat mendampingi kunjungan tamu dari Jerman di lokasi wisata hutan mangrove Kota Sorong, Minggu (28/9/2026).
Danny menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Forest Programme VI yang dilaksanakan di wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sorong dan KPH Sorong Selatan.
Menurutnya, Forest Programme VI memiliki empat keluaran utama atau output yang menjadi fokus pelaksanaan program. Output pertama berkaitan dengan rehabilitasi dan perlindungan kawasan hutan.
“Output kedua adalah livelihood, yaitu bagaimana kita mendukung penghidupan masyarakat. Output ketiga advokasi kebijakan, sedangkan output keempat adalah penyusunan standar pengelolaan mangrove,” jelas Danny.
Ia mengatakan, kawasan mangrove Klawalu, Kota Sorong, bersama sejumlah pulau dan kawasan mangrove lainnya menjadi bagian dari lokasi yang mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan program tersebut.
Selain di Kota Sorong, kegiatan Forest Programme VI juga mencakup wilayah Kabupaten Sorong Selatan yang tersebar di sekitar 21 kampung. Program tersebut nantinya tidak hanya berfokus pada rehabilitasi kawasan, tetapi juga memastikan masyarakat ikut terlibat dalam menjaga kelestarian hutan.
Salah satu kegiatan yang akan dikembangkan adalah Smart Patrol. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat setempat akan dilibatkan dalam pemantauan dan perlindungan kawasan hutan mangrove.
“Untuk kegiatan proteksi, kami memang memiliki kegiatan yang namanya Smart Patrol. Kami melibatkan masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga hutan mangrove ini,” ujar Danny.
Ia menyebutkan, pengembangan kegiatan tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan KPH dan instansi terkait di Provinsi Papua Barat Daya. Rencana penganggaran kegiatan di tingkat tapak juga akan mulai diproses dalam waktu dekat.
Danny menjelaskan, Forest Programme VI merupakan program hibah terencana dari Pemerintah Jerman kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan.
Dana hibah tersebut kemudian dikelola Direktorat Rehabilitasi Mangrove di Jakarta melalui mekanisme APBN. Dalam pelaksanaannya di daerah, kerja sama dengan KPH maupun dinas terkait menggunakan mekanisme swakelola tipe II.
“Ini adalah hibah terencana, artinya hibah yang diberikan oleh Jerman kepada Kementerian Kehutanan dan dalam hal ini dikelola oleh kami di Direktorat Rehabilitasi Mangrove,” katanya.
Danny menambahkan, pelaksanaan program di tingkat tapak baru berjalan pada tahun ini. Sebelumnya, Project Executive Agency Forest Programme VI berada di badan penelitian dan pengembangan yang ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Namun, seiring restrukturisasi organisasi, pelaksanaan program kemudian beralih ke Direktorat Rehabilitasi Mangrove pada 2025.
“Perjanjian kerja sama antara direktur dan kepala dinas juga baru terlaksana pada 2025, sehingga kegiatan di tingkat tapak di masing-masing KPH baru terlaksana tahun ini,” jelasnya.
Sebelum kegiatan di lapangan dilaksanakan, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan, terutama untuk memastikan keterlibatan dan persetujuan masyarakat yang berada di sekitar kawasan program.
Saat ini, KPH Sorong dan KPH Sorong Selatan tengah menjalankan proses Free, Prior and Informed Consent (FPIC) serta Participatory Land Use Planning (PLUP).
Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat mengetahui, memahami, dan terlibat dalam rencana pengelolaan kawasan hutan mangrove di wilayah mereka.
Selain perlindungan kawasan, Forest Programme VI juga akan mengidentifikasi potensi mata pencaharian yang dapat dikembangkan masyarakat di sekitar hutan mangrove.
Identifikasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan potensi lokal sekaligus tetap menjaga kelestarian ekosistem mangrove.
Dengan pendekatan tersebut, program Forest Programme VI tidak hanya diarahkan untuk menjaga kawasan hutan, tetapi juga membangun keterlibatan masyarakat sebagai bagian penting dari upaya perlindungan mangrove di Papua Barat Daya.







Komentar 0