SORONG, GSNews.co – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menyiapkan sejumlah langkah untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih hijau, teduh, dan aman. Salah satu program yang akan direalisasikan dalam waktu dekat adalah gerakan penanaman ribuan pohon dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam program tersebut, setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong ditargetkan menanam sebanyak 10 pohon. Gerakan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengurangi kesan gersang di wilayah perkotaan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
“Jadi, kita harus menanam pohon supaya pada siang hari kota ini tidak terkesan gersang. Dalam waktu dekat, kita akan menanam pohon. Satu OPD itu 10 pohon, sehingga nanti akan ada ribuan pohon yang kita tanam,” kata Septinus Lobat.
Pernyataan tersebut disampaikan Lobat seusai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 kepada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong, yang berlangsung di Gedung Lambertus Jitmau, Kota Sorong, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, program penghijauan tidak boleh berhenti pada kegiatan menanam semata. Pemerintah dan masyarakat harus memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan pohon-pohon yang ditanam dapat tumbuh dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Karena itu, ia meminta masyarakat ikut menjaga tanaman serta memberikan edukasi kepada generasi muda agar tidak melakukan penebangan pohon secara sembarangan.
“Mohon dukungan masyarakat dan semua elemen. Pohon itu harus dipelihara karena bermanfaat untuk kita semua. Tolong diberikan sosialisasi kepada adik-adik maupun warga agar jangan menebang pohon. Kita menanam dan merawatnya bersama-sama untuk melindungi kita dari panas terik matahari,” ujarnya.
Tidak hanya berfokus pada penghijauan, Pemerintah Kota Sorong juga menaruh perhatian pada persoalan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari. Salah satu upaya yang disiapkan adalah pemasangan lampu penerangan di sejumlah lokasi yang masih gelap dan rawan gangguan keamanan.
Lobat menilai, penerangan yang memadai merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat yang beraktivitas hingga malam hari.
“Kita pasang lampu-lampu di tempat-tempat yang gelap supaya jangan ada begal atau orang jahat di situ. Ketika masyarakat pulang malam-malam, kita menginginkan mereka merasa aman,” tegasnya.
Selain penerangan, Pemkot Sorong juga berencana membangun kantor kepolisian sektor (Polsek) di sejumlah wilayah yang dinilai rawan. Rencana ini diarahkan untuk mendukung tugas aparat keamanan sekaligus memperkuat kerja sama pemerintah daerah dengan TNI dan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lobat menegaskan, pembangunan Kota Sorong harus diarahkan pada program yang jelas, terukur, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak perlu menetapkan terlalu banyak janji apabila tidak diikuti dengan pelaksanaan yang nyata.
“Itu menjadi satu visi kita, bahwa ke depan kota ini harus aman. Kita tidak membuat visi yang muluk-muluk, cerita panjang tetapi tidak bisa kerja. Kita membuat visi singkat, padat, dan kita kerjakan,” ungkapnya.
Ia juga mengakui bahwa berkurangnya anggaran dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat setiap program perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan skala prioritas.
Karena itu, Pemkot Sorong akan memaksimalkan pembiayaan untuk kebutuhan utama yang dinilai paling penting bagi masyarakat, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Anggaran perubahan kita tahun ini mengalami pengurangan. Jadi, kita maksimalkan hal-hal inti saja yang bisa kita kerjakan, supaya masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tutup Lobat.
Melalui langkah tersebut, Pemkot Sorong berharap upaya penghijauan berjalan seiring dengan peningkatan fasilitas penerangan dan penguatan keamanan lingkungan, sehingga Kota Sorong dapat berkembang menjadi kota yang lebih teduh, nyaman, dan aman bagi masyarakat.







Komentar 0