SORONG — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Kota Sorong meminta Pemerintah Kota Sorong memastikan setiap belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Kelompok Khusus DPRK Kota Sorong pada Rapat Pleno XXV Paripurna XIII Masa Sidang III Tahun 2026 di Kantor DPRK Kota Sorong, Senin (28/9/2026).
Pandangan Fraksi PKS dibacakan Nuryadi. Fraksi PKS menilai Perubahan APBD seharusnya tidak hanya menjadi ruang untuk menyesuaikan angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas berbagai program pemerintah.
Dalam materi Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah setelah perubahan direncanakan mencapai sekitar Rp1,034 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,099 triliun.
Dengan postur tersebut, PKS menilai pemerintah perlu lebih disiplin dalam menetapkan skala prioritas. Tambahan belanja harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta waktu pelaksanaan yang tersisa hingga akhir tahun anggaran.
Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Sorong menjelaskan secara rinci sumber kenaikan pendapatan sebesar Rp71,491 miliar serta tingkat kepastian realisasinya hingga akhir tahun.
Hal serupa juga diminta terhadap tambahan belanja sebesar Rp91,412 miliar. Setiap penambahan anggaran dinilai perlu disertai indikator kinerja, target keluaran dan manfaat yang jelas.
Menurut PKS, tingginya serapan anggaran tidak otomatis menunjukkan keberhasilan sebuah program. Ukuran yang lebih penting adalah kualitas hasil, ketepatan sasaran dan dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Karena itu, pemerintah diminta menghindari penambahan kegiatan yang secara teknis sulit diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.
Fraksi PKS juga mendorong agar Perubahan APBD diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar mendesak, terutama pelayanan dasar, kebersihan, lingkungan, pelayanan publik dan penguatan ekonomi masyarakat.
Dalam pemandangannya, PKS turut menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari pengelolaan Pasar Sentral Kota Sorong.
Pemerintah diminta membuka secara transparan potensi penerimaan, target dan realisasi retribusi Pasar Sentral, termasuk jumlah objek retribusi, tunggakan, mekanisme pemungutan serta penyetoran ke kas daerah.
PKS menilai pembenahan pengelolaan Pasar Sentral penting agar penerimaan daerah dapat tercatat secara tertib sekaligus memberikan pelayanan yang sepadan kepada para pedagang.
Selain persoalan pendapatan, Fraksi PKS juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup diapresiasi karena pelayanan pengangkutan sampah telah menjangkau sejumlah lorong dan permukiman warga.
Namun, pemerintah juga diminta memastikan tanaman yang telah ditanam di trotoar dan ruas jalan utama mendapatkan pemeliharaan serta penyiraman secara rutin.
Menurut PKS, pembangunan konsep kota hijau tidak berhenti pada penanaman pohon. Pemeliharaan harus menjadi bagian dari perencanaan agar anggaran yang telah dikeluarkan tidak sia-sia.
Sorotan lainnya menyangkut Kantor Kelurahan Klasabi yang disebut telah menggunakan bangunan kontrakan selama kurang lebih 20 tahun.
Fraksi PKS meminta pembangunan kantor kelurahan tersebut diprioritaskan dengan memperhatikan legalitas lahan, perencanaan teknis dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Jika belum dapat dibangun melalui Perubahan APBD 2026, PKS meminta pemerintah mulai menyiapkan tahapan pembangunannya untuk tahun anggaran berikutnya.
Sementara terkait pembiayaan, Fraksi PKS meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka mengenai penerimaan pembiayaan Rp65,930 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1,395 miliar yang digunakan dalam struktur Perubahan APBD 2026.
Fraksi PKS menegaskan bahwa APBD harus ditempatkan sebagai instrumen untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan sekadar mengejar angka serapan anggaran.
Fraksi PKS berharap seluruh catatan tersebut dijawab Pemerintah Kota Sorong secara komprehensif sebelum pembahasan Perubahan APBD 2026 dilanjutkan ke tahapan berikutnya.







Komentar 0