SORONG, GSNews.co — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Kota Sorong meminta Pemerintah Kota Sorong mempertajam penggunaan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat yang mendesak dan memberikan manfaat secara langsung.
Penekanan tersebut disampaikan Fraksi PKS melalui anggota DPRK Kota Sorong Syamsul Islam Bakri saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi dalam Rapat Pleno XXVII Paripurna XIII Masa Persidangan III Tahun 2026 di Kantor DPRK Kota Sorong, Rabu (30/9/2026).
Fraksi PKS menilai perubahan APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai proses penyesuaian angka pendapatan, belanja dan pembiayaan. Lebih dari itu, perubahan anggaran harus mampu merespons kondisi daerah serta persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PKS menyoroti sejumlah sektor yang dinilai membutuhkan perhatian lebih serius, mulai dari pelayanan air bersih, infrastruktur, pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus), pertanahan, kesehatan, pendidikan dan literasi hingga pariwisata.
Persoalan air bersih menjadi salah satu perhatian utama Fraksi PKS, khususnya di tengah kondisi kekeringan. Pemerintah Kota Sorong diminta memastikan pembangunan jaringan air bersih diikuti dengan keberlanjutan pelayanan, jangkauan distribusi dan kualitas air yang dapat diakses masyarakat.
Fraksi PKS juga mengingatkan agar penyelesaian kewajiban pemerintah daerah dari tahun anggaran sebelumnya tidak mengesampingkan kebutuhan masyarakat yang bersifat mendasar dan mendesak.
Terkait Dana Otsus, Fraksi PKS meminta pemerintah memastikan anggaran pembangunan infrastruktur benar-benar diarahkan kepada wilayah dan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan Otsus sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Fraksi PKS, setiap program yang menggunakan Dana Otsus harus memiliki lokasi, sasaran penerima manfaat dan indikator hasil yang jelas sehingga dampaknya dapat dilihat serta dirasakan masyarakat.
Pada sektor pertanahan, Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Sorong berhati-hati dalam penggunaan anggaran pembebasan atau pengadaan lahan. Setiap transaksi harus memiliki dasar hukum, penilaian yang objektif, kepastian hak serta mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fraksi PKS juga meminta pemerintah menyelesaikan persoalan legalitas aset tanah yang telah digunakan, termasuk kawasan tempat pemrosesan atau pembuangan akhir sampah yang berkaitan langsung dengan pelayanan kebersihan Kota Sorong.
Dalam menentukan prioritas belanja, Fraksi PKS mendorong pemerintah lebih mengutamakan program yang memiliki tingkat urgensi tinggi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah persoalan banjir dan sedimentasi sungai.
Fraksi PKS menyebut normalisasi Sungai Maruni dapat menjadi salah satu pilihan penajaman program apabila kegiatan tersebut dinilai lebih mendesak, tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan perencanaan, kewenangan dan regulasi.
"Prinsip penganggaran harus menempatkan urgensi kebutuhan masyarakat di atas sekadar penyerapan anggaran," demikian pokok penekanan Fraksi PKS dalam pendapat akhirnya.
Sektor kesehatan juga menjadi perhatian. Fraksi PKS mencermati adanya penambahan anggaran untuk RSUD Sele Be Solu dan meminta tambahan dukungan tersebut berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Ketersediaan obat, alat kesehatan, bahan medis, sarana pelayanan serta peningkatan mutu layanan pasien dinilai harus menjadi bagian dari indikator keberhasilan tambahan anggaran yang diberikan kepada rumah sakit.
Fraksi PKS turut menyoroti kondisi sejumlah kantor kelurahan yang masih menggunakan bangunan kontrakan. Pemerintah Kota Sorong diminta melakukan inventarisasi dan menyusun skala prioritas pembangunan kantor kelurahan permanen.
Kelurahan Klasabi secara khusus kembali disoroti karena disebut telah menggunakan bangunan kontrakan selama kurang lebih dua dekade. Fraksi PKS meminta adanya kepastian tahapan penyelesaian, mulai dari legalitas lahan hingga pembangunan fisik.
Di bidang literasi, Fraksi PKS mendorong agar anggaran perpustakaan tidak berhenti pada kegiatan seremonial peningkatan minat baca. Pemerintah diminta memperkuat koleksi buku dan sumber bacaan digital yang mudah diakses masyarakat, terutama pelajar.
Sementara di sektor pariwisata, Fraksi PKS menilai Kota Sorong perlu memanfaatkan posisinya sebagai salah satu pintu masuk wisatawan menuju destinasi di Papua Barat Daya, termasuk Raja Ampat.
Pemerintah Kota Sorong didorong membuat strategi agar wisatawan tidak hanya transit, tetapi juga tinggal lebih lama dan membelanjakan uangnya di Kota Sorong melalui sektor perhotelan, kuliner, transportasi, UMKM dan ekonomi kreatif.
Fraksi PKS juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Sorong dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua, termasuk Terbaik I kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri tingkat ibu kota provinsi.
Penghargaan tersebut, menurut Fraksi PKS, harus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan dan lingkungan, bukan sekadar menjadi capaian administratif atau seremoni.
Setelah mengikuti seluruh rangkaian pembahasan dan mencermati jawaban Pemerintah Kota Sorong terhadap pandangan fraksi, Fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persetujuan tersebut disertai harapan agar seluruh catatan dan rekomendasi Fraksi PKS tidak berhenti dalam dokumen persidangan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Fraksi PKS menegaskan bahwa ukuran keberhasilan Perubahan APBD bukan hanya terletak pada besarnya anggaran yang terserap, tetapi pada sejauh mana kebijakan tersebut mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong.Kalau mau, saya juga bisa buatkan satu lagi dengan angle yang lebih tajam, khusus menyoroti “air bersih dan normalisasi Sungai Maruni” sebagai isu utama berita.







Komentar 0