SORONG, gsnews.co — Percepatan realisasi anggaran dan penguatan pelayanan sosial menjadi dua hal yang mendapat perhatian Fraksi Gerakan Amanat Bangsa (GAB) dalam pembahasan Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026.
Catatan tersebut disampaikan Sukriyadi saat membacakan pandangan umum Fraksi GAB pada Rapat Paripurna Ke III Masa Sidang III Tahun 2026 di Rilych Panorama Hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (24/9/2026).
Fraksi GAB menilai perubahan anggaran daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret. Karena itu, pemerintah didorong memastikan setiap program yang dibiayai APBD memiliki manfaat yang dapat dirasakan, bukan sekadar mengejar jumlah kegiatan maupun penyerapan anggaran.
Dalam pandangannya, Fraksi GAB juga menyoroti kondisi perekonomian daerah. Pertumbuhan ekonomi Papua Barat Daya pada triwulan II 2026 tercatat 2,82 persen, sedangkan sektor konstruksi tumbuh 7,78 persen dan menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi daerah.
Stabilitas harga juga menjadi perhatian fraksi. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, inflasi tahunan Papua Barat Daya pada Agustus 2026 berada di angka 3,50 persen. Kondisi tersebut dinilai perlu terus dijaga melalui kebijakan yang mampu mempertahankan daya beli masyarakat.
Dari sisi pendapatan, perubahan APBD memuat penyesuaian target pendapatan daerah sebesar Rp202,12 miliar sehingga totalnya menjadi Rp1,287 triliun. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga ditetapkan sebesar Rp275,17 miliar.
Realisasi PAD sampai dengan 30 Agustus 2026 tercatat 63,6 persen. Fraksi GAB mencatat beberapa komponen penerimaan telah menunjukkan capaian tinggi, di antaranya pajak air permukaan sebesar 116 persen, pajak alat berat 115 persen dan retribusi daerah yang mencapai 159 persen.
Namun, masih terdapat sumber penerimaan yang dinilai perlu digenjot. Opsen MBLB baru mencapai 12 persen dan lain-lain PAD yang sah sebesar 46,3 persen. Fraksi meminta OPD penghasil memperkuat pendataan, pengawasan dan strategi peningkatan penerimaan.
Perhatian berikutnya diarahkan pada realisasi belanja. Hingga 30 Agustus 2026, serapan belanja daerah mencapai 52,9 persen. Belanja operasional terealisasi 59,2 persen, sementara belanja modal baru 12,6 persen dan belanja transfer ke kabupaten/kota mencapai 36,8 persen.
Fraksi GAB memahami adanya proses penyesuaian dalam penataan kelembagaan pemerintahan provinsi yang masih relatif baru. Meski begitu, pemerintah dinilai perlu memastikan proses tersebut tidak menghambat pelaksanaan program yang sudah masuk dalam rencana anggaran.
Terutama untuk belanja modal, Fraksi GAB meminta adanya langkah percepatan sehingga pembangunan fisik dapat segera berjalan. Pelaksanaan kegiatan tetap harus dilakukan secara bertahap sesuai progres di lapangan dan memenuhi standar kualitas serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Fraksi GAB kemudian menyoroti peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Berdasarkan PMK Nomor 146 Tahun 2026, alokasi tersebut bertambah Rp150,01 miliar menjadi Rp548,01 miliar.
Menurut fraksi, tambahan anggaran itu perlu diarahkan kepada kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, penguatan ekonomi petani dan nelayan lokal serta pembangunan infrastruktur dasar.
Persoalan sosial turut masuk dalam catatan Fraksi GAB. Pemerintah provinsi diminta memberikan perhatian lebih besar kepada masyarakat terlantar dan lanjut usia yang membutuhkan perlindungan serta pelayanan sosial secara berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, Fraksi GAB menyoroti keberadaan Yayasan At-Taubah di Malanu yang selama ini menjalankan pelayanan bagi para lanjut usia. Kapasitas fasilitas yang tersedia disebut menghadapi keterbatasan sehingga diperlukan dukungan dan solusi bersama.
Fraksi mendorong pemerintah membangun pola kemitraan dengan lembaga sosial dan organisasi kemasyarakatan yang telah menjalankan pelayanan sosial. Dukungan dapat diberikan melalui fasilitasi, sarana prasarana maupun bentuk pembiayaan sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah.
Lembaga sosial juga didorong mengajukan proposal secara resmi agar kebutuhan pengembangan fasilitas dapat diverifikasi dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program serta anggaran pemerintah daerah.
Di akhir pandangannya, Fraksi GAB menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 harus diarahkan untuk memperkuat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara DPR Papua Barat Daya dan pemerintah provinsi dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran bekerja secara efektif untuk kepentingan masyarakat.







Komentar 0